AQIDAH DAN IMAN

HUBUNGAN ANTARA AQIDAH DAN IMAN:

Sasaran Belajar

Setelah mengikuti pembelajaran ini,  Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang hubungan antara ‘aqidah dan iman. Untuk itu mereka perlu mengetahui  tentang:

arti, unsur, dan hakikat iman
arti, kandungan, dan hakikat ‘aqidah
hubungan antara iman dan ‘aqidah.


Pengertian Iman


Iman, secara literal berarti percaya. Percaya adalah perbuatan hati. Secara praktis, iman berarti membenarkan (sesuatu) dalam hati. Iman adalah sesuatu yang ada di dalam diri (kita). Susuatu itu adalah aktifitas percaya atau membenarkan (sesuatu) dalam hati, mengucapkannya dengan lisan terhadap yang dibenarkannya itu, dan melaksanakannya dengan anggota badan (perbuatan praktis) terhadap yang telah diucapkannya itu. Pendevinisian yang semacam ini sesuai dengan batasan yang diberikan oleh Imam Abu Hasan al-Asy’ari, ”at-tashdiiqu bi al-qalbi wa al-iqraaru bi al-lisaani wa al-’amalu bi al-arkaan atau bi al-jawaariih (Iman adalah membenarkan dalam hati, mengucapkannya dengan lisan, dan melaksanakannya dengan amal perbuatan).

Rumusan Abu Hasan al-Asy’ari ini dapat dibenarkan jika diukur dari sabda Rasul ketika ditanya seseorang yang tidak dikenal dan belakangan diketaui bahwa orang itu adalah Jibril memberi pelajjaran kepada para sahabat Nabi. Orang itu bertanya kepada Rrasul, Maa al-Iiman ? Jawab Nabi :antu’mina . . . (Apa iman itu ? jawabnya : kamu mempercayai . . . HR muttafaq ’alaih). Maksud hadis ini menjelaskan bahwa iman itu adalah perbuatan hati. Adapun langkah iman selanjutnya adalah mengucapkan dengan lisan mengacu kepada ayat berikut:


Artinya:

Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung QS. An-Nur : 51).



Rumusan iqrar setiap pegetahuan baru, perintah baru, larangan baru yang baru saja dimengerti selalu mengucapkan ”sami’naa wa atha’naa” (kami mendengar dan kami patuh).

Terminal terakhir dari iman adalah melaksanakan dengan perbuatan kongkrit. Dalam hal ini Rasulullah memberikan contoh baik negatif maupun positif. Berbuat negatif seperti zina, meminum minuman yang memabukkan seperti: khamer, cong yang, wiski, bendi, vodca, ciu, jenewer, tuak, arak dan yang berbentuk tablet atau pil seperti pil koplo, ekstasi, sabu-sabu atau berbentuk cairan lainnya untuk disuntikkan ke dalam tubuh; termasuk mencuri, dan merampas hak orang lain  dapat melepaskan iman. Jika itu semua ditinggalkan karena semata-mata mencari ridla Allah itu naanya beriman. Demikian sabda Nabi: laa yaznii az-zaanii hiina yaznii wahuwa mu’minun, walaa yasyrabu al-khamra hiina yasyrabuhaa wa huwa mu’minun, walaa yasriqu  as-saariqu wahuwa mu’minun. Wa zaada fii riwayatin: walaa yantahibu nuhbatan dzaata syarafin yarfa’u an-naasau ilaihi abshaarahum fiihaa hiina yantahibuhaa wahuwa mu’minun (Tidak akan berzina seorang pelacur di waktu berzina jika ia sedang beriman. Dan tidak akan minum khamar, di waktu minum jika ia sedang beriman. Dan tidak akan mencuri, di waktu mencuri jika ia sedang beriman. Di lain riwayat: Dan tidakakan merampas rampasan yang berharga sehingga orang-orang membelalakkan mata kepadanya, ketika merampas jika ia sedang beriman (HR. Muttafaq ’alaih).

Untuk memberikan gambaran kongkrit tentang iman, berikut ini disampaikan beberapa contoh aplikasi iman:



Kasus 1: Dokter Penuh Kasih Sayang

Ahmad percaya dan mengiyakan dalam hatinya bahwa Allah itu ada. Ia membenarkan bahwa Allah memerintahkan kepada amanusia (lewat wahyu yang diterima para Rasulnya) supaya melaksanakan kejujuran dalam semua hal, termasuk menyikapi  secara ramah kepada manusia, termasuk pula kepada pasien bagi seorang dokter. Lisan Ahmad, secara lirih, mengucapkan ‘ sami’na wa atha’na ha“za al-amr (aku mendengar dan aku taat terhadap perintah ini), kemudian dalam aksi sang dokter melayani pasien itu dengan ramah: menanyainya untuk mendeteksi penyakit dengan memulai dengan salam, menanyainya secara lemah-lembut, dan sambil sesekali senyum.Jika memberikan obat menerangkannya dengan jelas dan detail cara meminumnya, dan tidak menarik biaya yang terlampau tinggi dibanding kost produksinya. Ketika pasien berpamitan untuk keluar dari ruang praktik, sang dokter mengucapkan ‘al-hamdulillah’ dengan kesadaran telah melaksanakan ibadah, yaitu sebisanya membantu orang lain.



Kasus 2 : Perawat Lemah Lembut

Zakiyya binti Ahmad adalah seorang perawat di sebuah rumah sakit. Ia dikenal sangat alim dan taat beragama. Ia yakin benar bahwa Allah itu ada berkat kajian-kajian rotin yang diikuti di organisasi remaja masjid. Ia mengetahui bahwa Allah melalui Rasulnya memerintahkan agar berlaku lemah lembut kepada siapa pun, lebih-lebih kepada pasien yang memang lemah tak berdaya. Ia sadar benar bahwa pasien ini meminta pertolongan untuk menyembuhkan penyakitnya, dan untuk ini pasien rela membayar mahal. Setiap merawat pasien, seperti mengukur suhu panas tubuh, mengetahui frekuensi detak jantung, memberikan obat, mengukur suhu tekanan darah, memandikan atau menyibini selalu terdengar oleh pasien bahwa ia memulainya dengan membaca basmalah. Perawat ini sering mengajak bercanda di saat menangani pasien atau humoris tetapi tidak berbau porno. Bahkan, ia sering menuntun doa-doa pendek kepada pasien. Selesai menangani pasien, ia selalu mengajak bersama pasien untuk mengucapkan hamdalah kemudian menasihati pasien agar istirahat yang tenang, pikiran dibuat santai atau dihimbau berzikir. Dalam meninggalkan pasien, ia menutupnya dengan salam.



Kasus 3 : Dokter Culas

Seorang dokter, sebut saja namanya Hondurai. Ia dikenal culas di kalangan koleganya. Ia bertugas di sebuah rumah sakit swasta dan terkenal. Ketika mengunjungi pasien, ia langsung memeriksanya. Ia tidak banyak omong. Ia perintah kepada pasien membuka dada, perintah bernafas dalam-dalam, perintah membuka mulut lebar-lebar untuk dilihat anak tekaknya. Karena pasien kurang lebar dalam membuka mulut, ia mengulangi yang lebar lagi ! serunya. Dan ditambah dengan suara yang lebih keras ”bisa nggak ? susah amat disuruh membuka mulut saja. Setelah itu tidak ngomong lalu menulis resep di tempat itu kemudian diberikan kepada keluarganya supaya ditebus, sementara baru satu hari yang lalu telah membeli obat dan belum habis. Sisa obat ternyata dibawa  oleh dokter tersebut dengan meminta kepada perawat. Setelah itu ia pergi begitu saja tanpa pamit. Karuan saja, pasien amat ketakutan, meminta pulang, dan meminta supaya diobatkan kepada tabib alternatif yang juga amat terkenal.



Dalam kasus tersebut, dokter semacam itu dapat dikategorikan tidak beriman. Rasulullah pernah bersabda:”laa yu’minu wallaah, laa yu’minu wallaah, laa yu’minu wallaah. Wallaahi laa yu’minu. Qiila: Man yaa Rasuulullaah ? qaala: alladzi yu’dzi jaarahu bawaaiqahu. Rawaahu at-Turmudzi (Tidak beriman demi Allah, tidak beriman demi Allah, tidak beriman demi Allah;  demi Allah tidak beriman ! ditanyakan kepadanya: Siapa itu Rasulullaah ? jawabnya: Orang yang tetangganya(relasi, rekanan, teman, pasien bagi dokter) tidak aman karena keberadaannya – HR. Riwayat at-Turmudzi).

Dalam Hadis shahih disebutkan bahwa, ” Man kaana yu’minu billaahi wa al- yaum al-aakhiri falaa yu’dzii jaarahu . . .(barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti temannya . . .HR Muttafaq ’alaih). Terkandung pengertian  ’ teman’ antara lain adalah relasi, tetangga, rekanan, kolega, teman kerja se kantor, pasien bagi dokter. Ketika menyakiti, mengganggu, kepada orang lain itu iman yang ada di hatinya terlepas.



Kasus 4: pejabat korup

Kamso Kampret adalah seorang kepala bagian di suatu kantor sedang menangani mega proyek bernilai 3 trilyun. Dalam pengadaan barang-barang, bersama-sama rekanannya menggelembungkan harga jauh di atas kewajaran. Sebelum proyek itu dilaksanakan, ia telah meminta kepada pemborongnya 2,5 % dari nilai proyek, tetapi penghitungannya harus sesuai dengan nilai proyek tanpa mengikutkan yang 2,5 % tersebut.



Dalam analisis syar’i, pejabat kamso Kampret tersebut jelas tidak beriman. Analog dengan Hadis tentang zina, minum minuman keras, mencuri, dan merampas hak orang lain adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Rasulullah bersumpah tidak mau dan tidak bisa memberikan syafaat di hari kiyamat terhadap koruptor. Demikian kata Nabi saw. ” . . . Fawaladzii nafsu Muhammadin biyadihi ! laa yaghullu ahadukum minhaa syaian illaa jaa a bihi yaum al-qiyaamati yahmiluhu ’alaa ’unuqihi, in kaana ba’iiran jaa a bihi lahu rughaa un, wa in kaanat baqaratan jaa a bihaa khuwaarun, wa in kaanat syaatan   jaa a biha tai’ar.Faqad ballaghtu. Faqaala Abu Humaid: Tsumma rafa’a Rasulullaahi saw. Yadaahu hatta innaa lanandhuru ila ’ufrati ibthaihi (. . . Demi Allah yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, tiada seseorang yang menyembunyikan sesuatu (korupsi) melainkan ia akan menghadap di hari kiyamat memikul di atas lehernya, jika berupa unta bersuara, atau lembu yang menguak atau kambing yang mengembik, maka sungguh aku telah menyampaikan. Abu Hamid berkata: kemudian Nabi saw. Mengangkat tangannya sehingga aku dapat melihat putih kedua ketiaknya (HR. Muttafaq ’alaih dari Abu Humaid as-Sa’idi).

Dalam Hadis lain, besok hari kiyamat  terjadi dialog antara Rasulullah dan pelaku korupsi ketika di dunia demikian:

Qaala: Qaama fiinaa an-Nabiyyu saw. Fadzakara al-ghuluulu, fa’adhamahu, wa’adhdhama amrahu, qaala:  Laa ulfiyanna ahadukum yaum al-qiyaamati, ’ala raqabatihi syaatun lahaa tsughaa un wa ’alaa raqabatihi farasun lahu hamhatun yaquulu: yaa Rasulullah ! aghitsnii ! fa aquulu: laa amliku laka syai an, qad ablaghtu. Wa ’alaa raqabatihi ba’iirun lahu rughaa un yaquulu: Ya Rasuulullah ! aghitsnii !. fa aquulu: laa amliku laka syai an, qad ablghtu. Wa ’alaa raqabatihi shaamitun, fayaquulu: yaa Rasulullah ! aghitsnii !. fa aquulu: laa amliku laka syai an, qad ablaghtu. Au ’ala raqabatihi riqaa’un takhfiqun, fayaquulu: ya Rasulullah ! ahgitsnii ! fa aquulu: laa amliku laka syai an qad ablaghtuka

Artinya:

Abu Haurairah berkata: Nabi saw berdiri di tengah-tenga kita dan menyebut masalah ghulul(korupsi), maka sangat memberatkan dosanya sehingga bersabda: jangan sampai aku bertemu seseorang pada hari kiyamat memikiul kambing di atas lehernya yang mengembik-embik atau kuda yang meringkik, lalu memanggil: ya Rasulullah, tolonglah aku ! maka aku menjawab: aku tidak dapat menolongmu dari siksa Allah sedikitpun, aku telah memperingatkan kepadamu; atau di atas bahunya emas perak, lalu berseru: Ya Rasulullah, tolonglah aku !, maka aku jawab: Aku tidak dapat menolongmu sedikitpun ! Aku telah memperingatkan kepadamu !; atau di atas lehernya kain berkibar-kibar, lalu berseru: ya Rasulullah ! tolonglah Aku ! maka Aku jawab: Aku tidak dapat menolongmu dari siksa Allah sedikitpun ! Aku telah memperingatkanmu (HR. Muttafaq ’alaih dari Abu Humaid as-Sa’idi)



Dari kasus-kasus di atas dapat disimpulkan bahwa dokter atau perawat yang melayani pasien dengan lemah lembut, santun merupakan perwujudan  iman kepada Allah dan hari akhir. Sebaliknya, dokter yang culas dan pejabat yang korup adalah perwujudan orang yang tidak beriman.



B. Hakikat Iman

Hakikat iman adalah percaya secara penuh (yakin), tanpa tercampur keraguan, tidak mempertanyakannya, dan tidak menentang. Iman selalu bertolak dari sesuatu  dari yang tidak dapat diketahui baik secara rasional maupun inderawi. Sesuatu yang diimani, jika berusaha untuk ditolak atas dasar kekuatan akal sehat, selalu tidak tidak bisa. Maka terpaksa harus menerimanya – suka atau tidak suka. Daripada menerima tidak suka, lebih baik menerima (membenarkan dalam hati) secara suka rela karena menerima iman dengan tidak suka, hakikatnya adalah tidak beriman. Contoh: kita  menolak bahwa Allah itu tidak ada. Argumentasi kita kerahkan sekuat tenaga untuk mendukung penolakan itu. Tentu, argumentasi  yang kita ajukan akan menemui kebuntuan. Pada saat ini, akal terpaksa menerima bahwa Allah itu ada. Daripada menerima bahwa ‘Allah itu ada’ secara terpaksa, alangkah baiknya kalau secara ikhlas, rida, dan suka  menerima bahwa ‘Allah itu ada’. Menerima pernyataan bahwa ’Allah itu ada’ dengan keterpaksaan, hakikatnya adalah kufur (atheisme).

C.     Arti dan Hakikat ‘Aqidah


Secara literal ‘aqidah adalah ‘ikatan’. Dalam bahasa Jawa berarti bundelan.. ‘Aqidah merupakan ‘sesuatu’ yang berada di luar diri  (kita). Ketika kata ‘aqidah’  dirangkai dengan kata ‘Islam’, menjadi ‘aqidah Islam’, secara praktis berarti bahwa Islam sebagai sebuah ikatan yang mengikat kita yang mengaku beragama Islam.

Wujud ‘aqidah Islam adalah wahyu yang konkritnya adalah al-Qur’an al-Kariim dan as-Sunnah ash-shahihah al-maqbuulah, (sunnah yang shahih dan dapat diterima sebagai dasar beragama) dan mengikat kita yang mengaku beragama Islam.

Orang Islam itu , kepercayaannya, ucapannya, dan perbuatannya terikat oleh ‘aqidah yang wujudnya adalah (al–Qur’an dan as-Sunnah ash-shahihah al-maqbulah), tidak bebas semau-maunya.

D.    Hubungan Antara ‘Aqidah dan Iman


Di satu sisi,  Iman adalah aktifitas batin dari diri (kita), maka posisi ‘aqidah merupakan sesuatu yang bersifat pasif dan berada di luar diri (kita). ‘aqidah merupakan sesuatu yang diyakini/dipercayai oleh hati. Dalam keadaan demikian ini, baik secara suka rela atau terpaksa iman dengan sarana hati mengikatkan diri kepada ‘aqidah (al-Qur’an dan as-Sunnah ash-shahihah a;l-maqbulah).

Di sisi lain, detail-detail ‘aqidah (al-Qur’an dan as-Sunnah ash-shahihah a;l-maqbulah).ada kandungan yang berpola memerintah dan disertai ancaman bagi yang tidak mau mengindahkan perintah itu, atau mengandung larangan dan disertai ancaman bagi yang melaksanakan yang dilaranga itu. Dalam posisi yang demikian ini, ‘aqidah mengikat kuat kepada orang yang beriman secara kuat.



Hubungan timbal balik antara iman dan ‘aqidah secara praktis, sebagaimana digambarkan di atas, adalah iman identik dengan ‘aqidah. ‘aqidah sebagai sesuatu yang dipercayai telah bersemayam kuat dalam hati karena faktor pembiasaan (akhlaq-budaya).

Hubungan antara iman dan ‘aqidah, secara kejiwaan, adalah seirama dengan fluktuasi iman. Iman bisa menebal dan menipis bahkan bisa timbul dan tenggelam dalam diri kita. Jika iman tipis, ikatan aqidah mengendor. Tetapi harap disadari bahwa dalam  ‘aqidah’ ada kandungan yang bersifat mengancam dan dalam posisi yang demikian fungsi ancaman aman kuat. Ketika iman menebal, ikatan ‘aqidah juga menguat. Dalam posisi ini kandungan ancaman menipis, sebaliknya fungsi janji-janji dari ‘aqidah menguat. Ketika iman hilang, ikatan ‘aqidah juga hilang, tetapi harus disadari bahwa fungsi ancaman dari ‘aqidah amat kuat tak terukur pada orang semacam ini

E. Detail-Detail Kandungan ’Aqidah

Detail-detail Kandungan ‘Aqidah (al-Qur’an dan as-Sunnah) Atas bagian-bagiannya dapat dijelaskan sebagai berikut:

Alquran terdiri atas 30 juz (bagian). Tiap juz terdiri atas, antara lain versi 9 lembar. Setiap lembar terdiri atas 2 halaman, Tiap halaman terdiri atas 16 baris atau sejumlah ayat. Tiap baris terdiri atas sejumlah kalimat. Tiap kalimat merupakan sejumlah  informasi tergantung jumlah dan kecerdsan yang memahami. Tiap satu  informasi mengandung sejumlah pemahaman. Setiap pemahaman merupakan satu petunjuk bagi yang melakukan pemahaman. Di sini harus diberi catatan bahwa orang yang memahami petunjuk ini tidaj digunakan untuk mendukung kepentingan pribadi maupun kelompoknya, jadi harus semata-mata lillaahi Ta’ala.
Setiap Kitab Hadis standard terdiri atas sejumlah jilid kitab. Setiap jilid terdiri atas sejumlah bab. Setiap bab terdiri atas sejumlah Hadis. Setiap Hadis terdiri atas sejumlah kalimat. Setiap kalimat  merupakan sejumlah  informasi. Tiap satu informasi mengandung sejumlah pemahaman tergantng jumlah dan kecerdacan yang memahami. Setiap pemahaman merupakan satu petunjuk bagi yang melakukan pemahaman. Di sini harus diberi catatan bahwa yang memahami Hadis ini ikhlas dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Tiap petunjuk atas dasar ijtihad mufassir dapat diubah menjadi larangan atau perintah.
Setiap larangan secara umum menuntut untuk dijauhi (haram, makruh, halal meskipun amat jarang).
Setiap perintah secara umum menuntut untuk dilaksanakan  (wajib, sunnah, halal meskipun amat jarang).

F.  Konklusi dan Penutup



Setiap petunjuk dalam al-Qur’an dan as-Sunnah inilah yang harus diimani dan mengikat kita untuk diyakini, diucapkan secara kommit, dan dilaksanakan dalam perbuatan – semua aspek kehidupan, apakah kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan profesionalitasnya.

Implikasi dari penjabaran dtail-detail kandungan Alquran maupun as-Sunnah sebagaimana tersebut di atas, muncullah pertanyaan: Sudah seberapa banyak petunjuk yang telah kita ketahui dan yang belum kita ketahui? Terhadap yang telah kita ketahui, sudah berapa banyak yang telah dapat kita laksanakan secara istiqamah? Masih berapa banyak yang kita laksanakan tetapi belum istiqamah? Masih berapa banyak yang telah kita  ketahui tetapi belum kita laksanakan? kapan kita akan memulai mengistiqamahkan dalam diri kita terhadap yang belum istiqamah, dan kapan kita memulai yang belum kita laksanakan? Bagaimana sikap kita terhadap petunjuk yang selama ini belum kita ketahui ? Sebaiknya kita semua ber-muhasabah atau berintrospek terhadap diri kita dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas secara jujur kemudian memulai sekarang juga melaksakannya hasil muhasabah itu.

Semoga kita memperoleh ilmu yang bermanfaat dan bertambah hidayah dari Nya. Konon, Nabi pernah bersabda, atau setidak-tidaknya atsar, yaitu ucapan Tabiin bahwa ”Man yazdad ’ilman lam yazdad hudan, lam yazdad minallaahi illaa bu’dan (Barang siapa yang bertambah ilmunya, tetapi tidak bertambah petunjuk [kemauan untuk beramal atas ilmu yang dimilikinya] tidak bertambah apa pun kecuali semakin jauh [dari Allah]. Karena itu, kita mesti senantiasa memohon pertolongan Allah agar bisa beramal atas dasar ilmu yang kita peroleh dari mana pun asalnya. Amin, yaa Rabb al-’alamiin.  Wallahu  a’lamu bi ash-shawaab; al-hamdulillah; (Sumber)










Referensi



Al-Qur’an al-Karim.



Abu Hanifah, al-Fiqh al-Akbar fi at-Tauhid. Beirut: Dar al-Kutub al-”Arabiyyah,                          [t.th.]/

Abu al-A’la al-Mauduudi, Islamic Way of Life. Lahore: Idarat Adabiyyat-I,1962.



Abu Hasan al Asy’ari,Maqaalaat aI-Islaamiyyin wa al-Ikhtilaaf al-Mushalliin.                           Constantinopel: Mathba’ah ad-Daulah, 1930.



. . . . . . . . , al-Ibaanah ‘an Ushuul  ad-Diyaanah. Kairo: Idaarah ath-Thibaa’ah al-                                  Muniiriyyah, [t.th.].



Ahmad Fuad ”Abd al-Baqi, al-Lu’luu u wa al-Marjaan. Beirut: Daa al-Fikr, [t.th.].



Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir: Arab-Indonesia. Yogyakarta:                                     Pondok Pesantren al-Munawwir Krapyak, [t.th].



Mahasri Shobahiya dan Imron Rosyadi (edit), Studi Islam I. SDurakarta: LSI UMS,                                   20044.



Muslim A. Kadir, Ilmu Islam Terapan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar-STAIN Kudus                                 Press, 2003.

Posting Komentar

0 Komentar